Senin, 28 Oktober 2019

Harga Telur Ayam di Jakarta Mulai Turun Jadi Rp 26 Ribu per Kg

UMK Jateng Dipandang Begitu Rendah, Pekerja Pikirkan Gugatan

, Semarang- Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Heru Budi Utoyo memperhitungkan langkah menuntut hasil penentuan gaji minimal kabupaten/kota (UMK Jateng). Menurutnya, KSPN merasakan sedih karena angka yang diputuskan tidak dengarkan inspirasi beberapa buruh.

Kami masih pikirkan apa akan lakukan tuntutan ataukah tidak. Kita merapatkan barisan dahulu. Sebab waktu pertemuan dengan Dewan Penggajian, Gubernur (Gubernur Jawa Tegah Ganjar Pranowo) tidak menyebutkan angka, tetapi ini hari justru langsung diputuskan, tuturnya pada Tempo, Selasa, 21 November 2017.

Simak juga: UMP Jateng 2018 Rp1,48 Juta, di Bawah Jawa barat serta Jawa timur

UMK di Jawa Tengah lebih rendah dibanding di Jawa Timur. Kota Surabaya jadi wilayah yang nilai UMK-nya paling tinggi di Jawa Timur, yakni Rp3,583 juta, diikuti Kabupaten Gresik Rp 3.580.370,64. Sedang yang paling rendah ialah Kabupaten Magetan serta Trenggalek dengan besaran UMK Rp 1,509 juta.

Heru akui sedih saat gaji yang diputuskan cenderung ke entrepreneur. Dia memberikan contoh, di Kota Semarang, yang disebut ibu kota Jawa Tengah, UMK diputuskan Rp 2.310.087, walau sebenarnya ada dua angka yang diusulkan waktu itu.

Kami saran Rp 2.754.865, sedang entrepreneur saran Rp 2,3 juta. Tetapi bukan jalan tengah yang diambil, malah memihak pada entrepreneur. Jika semacam ini, Gubernur tidak pernah tahu jika keperluan tidak mati di Semarang makin jauh dari KHL (Keperluan Tidak mati Wajar), katanya.

Dalam penentuan UMK 2018, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah tanda-tangani ketetapan UMK 2018 untuk 35 wilayah se-Jawa Tengah. Kenaikan UMK didasarkan pada Ketentuan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai Penggajian.

Dalam penentuan itu, Kota Semarang jadi daerah tertinggi dengan nominal Rp 2.310.087,50 serta Kabupaten Banjarnegara terendah Rp 1.490.000. Kenaikan itu rata-rata 8,7 % sesuai PP 78.

Ketetapannya harus gunakan PP. Di sejumlah tempat ada yang tidak persis PP, tetapi rata-rata kenaikannya melewati PP. Jangan cemas, tidak ada yang dibawah PP 78 nominalnya, kata Ganjar.

Di bawah ini UMK di Jawa Tengah. 1. Kota Semarang: Rp 2.310.087,50 2. Kabupaten Demak: Rp 2.065.490 3. Kabupaten Kendal: Rp 1.929.458 4. Kabupaten Semarang: Rp 1.900.000 5. Kota Salatiga: Rp 1.735.930

6. Kabupaten Grobogan: Rp 1.560.000 7. Kabupaten Boyolali: Rp 1.651.650 8. Kota Surakarta: Rp 1.668.700 9. Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.648.000 10. Kabupaten Sragen: Rp 1.546.492,72

11. Kabupaten Karanganyar: Rp 1.696.000 12. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.524.000 13. Kabupaten Klaten: Rp 1.661.632,35 14. Kabupaten Batang: Rp 1.749.900 15. Kota Pekalongan: Rp 1.765.178,63

16. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.721.637,55 17. Kabupaten Pemalang: Rp 1.588.000 18. Kota Tegal: Rp 1.630.500 19. Kabupaten Tegal: Rp 1.617.000 20. Kabupaten Brebes: Rp 1.542.000

21. Kabupaten Blora: Rp 1.564.000 22. Kabupaten Kudus: Rp 1.892.500 23. Kabupaten Jepara: Rp 1.739.360 24. Kabupaten Pati: Rp 1.585.000 25. Kabupaten Rembang: Rp 1.535.000

26. Kota Magelang: Rp 1.580.000 27. Kabupaten Magelang: Rp 1.742.000 28. Kabupaten Purworejo: Rp 1.573.000 29. Kabupaten Temanggung: Rp 1.557.000 30. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.585.000

31. Kabupaten Kebumen: Rp 1.560.000 32. Kabupaten Banyumas: Rp 1.589.000 33. Kabupaten Cilacap: Rp 1.841.000 34. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.490.000 35. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.655.200

Sumber UMK Jateng: Disnakertrans Propinsi Jawa Tengah

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar