Jumat, 08 November 2019

Ahmad Bambang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina

CPNS 2018, BPK Membuka 11 Susunan untuk Penyandang Disabilitas

, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK buka 502 Susunan untuk beberapa calon pegawai negeri sipil atau CPNS dengan 11 Susunan ada untuk beberapa penyandang disabilitas.

BACA:CPNS 2018, BPKP Membuka 315 Susunan, Cek di Sscn.bkn.go.id

Pelamar disabilitas ialah pelamar yang memiliki disabilitas tuna daksa atau berkebutuhan spesial dengan persyaratan dapat lakukan pekerjaan menganalisis, menulis, mengemukakan ide serta berdiskusi, catat BPK seperti yang diambil Usaha dari surat pengumuman penerimaan CPNS 2018, Selasa, 25 September 2018.

BACA:Kepala BKN: Persiapan Pembukaan Pendaftaran CPNS Hampir Selesai

Beberapa penyandang disabilitas dapat melamar pada jabatan Pemeriksa Pakar Pertama dengan kwalifikasi empat bagian pengetahuan yakni;

1. S1 Pengetahuan Akuntansi (4) 2. S1 Pengetahuan Hukum (3) 3. S1 Pengetahuan Ekonomi Studi Pembangunan (2) 4. S1 Pengetahuan Manajemen (2)

Ada tiga ketentuan buat penyandang disabilitas untuk melamar pada tempat di atas, yaitu;

a. Harus menyertakan surat info dokter yang menjelaskan type/tingkat disabilitasnya. b. Lakukan verifikasi kriteria pendaftaran untuk pastikan keselarasan susunan dengan tingkat/type disabilitas yang disandang saat pengesahan kartu sinyal peserta ujian (KTPU) seleksi kompetensi fundamen (SKD). c. berumur serendah-rendahnya 18 tahun serta setingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari saat mendaftarkan di sscn bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS dengan daring akan diawali pada tanggal 26 September 2018 sampai 10 Oktober 2018 paling lamban jam 23.59 WIB. Pelamar diwajibkan membuat account lewat portal PANITIA SELEKSI NASIONAL atau PANSELNAS dengan terhubung situs sscn.bkn.go.id.

BISNIS

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar