Sabtu, 23 November 2019

Putra Jokowi Berikan Beasiswa Belajar Bahasa Inggris

Mafia Pulsa Listrik: Beda Listrik Prabayar serta Saat Bayar

, Jakarta - Tuduhan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli masalah terdapatnya mafia dalam skema listrik prabayar (token) dibantah PT PLN. Direktur Penting PT PLN Sofyan Basir mengatakan pungutan ongkos dalam skema token merujuk pada biaya fundamen listrik (TDL), ongkos administrasi Payment Poin Online Banking (PPOB), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Pola pungutan itu membuat daya listrik yang didapatkan customer tidak sama juga dengan rupiah yang dikeluarkan. Sofyan memperjelas, sebetulnya tidak ada ketidaksamaan biaya fundamen dalam dua skema itu. Namun, dalam skema prabayar, konsumen setia dapat melunasi tagihan dengan mencicil dengan resiko PPOB serta PPJ yang berlipat hingga ada menambahkan ongkos.

Jadi contoh, Sofyan menejabarkan:

1. Tagihan Listrik Prabayar

Contohnya, pada sebuah rumah tangga bertarif R-1 TR (1.300 Kilovolt Ampere (kVA)) pemakaian listrik satu bulan meliputi: 1 Seterika 350 watt, 2 jam/hari 0,70 kWh/hari 1 Pompa air 150 watt, 3 jam/hari 0,45 kWh/hari 1 Kulkas sedang 100 watt, 6 jam/hari : 0,60 kWh/hari 1 Tv 20 110 watt, 6 jam/hari 0,66 kWh/hari 1 Rice cooker 300 watt, 2 jam/hari: 0,60 kWh/hari 6 Lampu irit daya 20 watt, 6 jam/hari: 0,72 kWh/hari 4 Lampu irit daya 10 watt, 6 jam/hari 0,24 kWh/hari

Jumlahnya keperluan listrik /hari: 3,91 kWh Jumlahnya keperluan listrik per bulan: 3,91 kWh x 30 = 117,30 kWh

TDL kelompok R-1 TR ialah Rp 1.352 per kWh. Bermakna tagihan listrik (Rp 1.352x117,35 kWh) = Rp 158.589 Jumlahnya ini harus ditambah lagi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pemda. Untuk Jakarta, PPJ sebesar 2,3 % dari TDL, atau sebesar Rp 3.171.

Konsumen setia diambil bea administrasi PPOB yang beragam dari Rp 1.600-Rp 5.000. Untuk perumpamaan ini, konsumen setia membayar dengan rekening bank yang memungut ongkos Rp 2.000.

2. Listrik Skema Prabayar

Untuk skema prabayar, listrik dapat dibayarkan memakai pulsa dengan pembelian minimal Rp 10.000. Sofyan menjelaskan bila tagihan ini dibayar dengan mencicil, ongkos PPOB serta PPJ akan berlipat sebab pengenaannya masuk dalam tiap voucher listrik.

Bila logikanya pembayaran listrik prabayar dibayar setahap, dengan pembelian mencicil 3x, konsumen setia harus keluarkan: Rp 100.000 (sama dengan 70,1 kWh) Rp.50.000 (sama dengan 33,1 kWh) Rp 25.000 (sama dengan 14,1 kWh). Penambahan ini datang dari PPOB serta PPJ yang perlu dibayar per pembelian pulsa. Karena itu ongkos yang perlu dibayar konsumen setia ialah Rp 100.000+Rp 50.000+Rp 25.000= 175.000

Jumlahnya Ongkos yang Dikeluarkan dalam Skema Pascabayar Sesaat, bila dengan skema pascabayar, konsumen setia perlu merogoh kocek Rp 158.589 + Rp 3.171 Rp 2.000 = Rp 163.760 buat membayar tagihan listrik. Beda dengan prabayar, skema pascabayar mewajibkan biaya pemakaian minimal. Berarti, tiap konsumen setia (spesial kelompok R-1/TR ke atas) dipandang menggunakan listrik sebesar 40 kWh per bulan. Bila pemakaiannya dibawah daya itu, tagihan akan dihitung sebesar 40 kWh.

ROBBY IRFANY

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar